Staging.Cortara.logo

21 Tempat Hiburan di Jakarta Diberi Peringatan karena Langgar Jam Operasional Selama Ramadan

SATUANĀ Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan 21 tempat usaha hiburan dan rekreasi di ibu kota yang melanggar ketentuan jam operasional selama bulan Ramadan.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *