REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah merilis daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena kedapatan melanggar aturan. Hal itu merespons bencana di tiga provinsi Pulau Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut),…
- January 20, 2026
0
1
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Link Baca Manga One Piece 1171 Resmi Bahasa…
- January 20, 2026
Film “Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?” akan Tayang di…
- January 20, 2026
Indonesia Masters 2026: Ana/Trias Melaju ke Babak Kedua…
- January 20, 2026
