Staging.Cortara.logo

Disnakertrans Peringatkan Perusahaan di Jateng Wajib Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Disnakertrans Peringatkan Perusahaan di Jateng Wajib Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan perusahaan-perusahaan di Jateng agar membayarkan hak tunjangan hari raya (THR) pekerja maksimal H-7 sebelum Idul Fitri….

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *