Vonis 5 tahun dijatuhkan pada ABK Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang terseret dalam kasus pengangkutan hampir 2 ton berikut hal-hal yang meringankan vonis ABK Fandi Ramadhan
- March 5, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Polda Metro Jaya Selidiki Surat Edaran THR Atas…
- March 5, 2026
IKA-PMII Gelar Rapimnas Bahas Dampak Perang di Timteng…
- March 5, 2026
Enam UPT Disnaker Sumut Siaga Terima Aduan Pelanggaran…
- March 5, 2026
