REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan gratifikasi senilai Rp1,3 miliar yang diterima oleh Maidi, Wali Kota Madiun, selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2030. Pengumuman ini…
- January 21, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
