Staging.Cortara.logo

Polda Bali Tetapkan Dua WNA sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Belanda di Badung

Polda Bali menetapkan dua warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WNA asal Belanda berinisial RP (50) di wilayah Kuta Utara, Badung.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *