Staging.Cortara.logo

36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus untuk Menghukum Putin

36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus untuk Menghukum Putin

Sebanyak 36 negara Eropa setuju membentuk tribunal untuk mengadili Putin atas kejahatan agresi terhadap Ukraina. Pengadilan akan berlokasi di Den Haag.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *