REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut Ragil Jawara, anggota geng motor, dengan hukuman penjara 20 tahun atas kasus dugaan pembunuhan berencana. Tuntutan ini diajukan…
- May 22, 2026
0
3
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Suara Papua dan Palestina, Titipan untuk Ketua Umum…
- September 11, 2026
NU, Gus Dur, dan Papua
- September 11, 2026
