Staging.Cortara.logo

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Hasil 115 Penindakan, Nilainya Rp 3,6 Miliar

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Hasil 115 Penindakan, Nilainya Rp 3,6 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI – Bea Cukai Jambi memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp 3,65 miliar, Rabu (24/6/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari…

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *