Polisi mengamankan 321 WNA yang terafiliasi dengan jaringan tindak pidana perjudian online saat menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam…
OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut kasus penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai ketentuan.