Staging.Cortara.logo

Nasional

BI Layarkan ‘PINISI’, Jembatan Pendorong Laju Pembiayaan Ekonomi

Bank Indonesia meluncurkan program Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), wadah untuk mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor riil dan proyek prioritas.

Rayakan Hari Kartini, Aston Gejayan Yogyakarta Gelar Beauty Class Own Your Glow

Aston Gejayan Yogyakarta sukses gelar Beauty Class Own Your Glow memperingati Hari Kartini, diikuti peserta lintas generasi dari anak SD hingga…

Pos Segar Rumah Zakat Hadir di HKB 2026 Aceh, Sajikan 1.000 Porsi untuk Peserta

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH – Layanan pos segar Rumah Zakat kembali hadir dalam rangkaian puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 di Aceh. Melalui…

Jadi Pusat Pembinaan Akhlak, Pesantren di Papua Tengah Diresmikan Gubernur

REPUBLIKA.CO.ID, NABIRE — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menilai pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai sarana mencetak sumber daya manusia (SDM)…

Penasehat Yayasan Daycare Little Aresha Yogya Dosen Aktif UGM

UGM mengonfirmasi dosen Cahyaningrum sebagai penasehat Daycare Little Aresha. UGM prihatin atas dugaan kekerasan di daycare tersebut.

Harga Emas Antam Turun Rp 16.000, Ini Daftar Terbaru per Gram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin (27/4/2026) pukul 09.15 WIB, menunjukkan…

Video: Purbaya Tanggung 100% Tiket Pesawat Imbas Lonjakan Harga Avtur

Purbaya resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, yang menetapkan insentif pajak untuk tiket pesawat

Perkelahian di Penjara Polresta Ambon Tewaskan Napi Pemerkosaan Anak

Perkelahian di penjara Polresta Ambon mengakibatkan satu tahanan tewas dan beberapa lainnya dirawat. Delapan penjaga diperiksa terkait insiden ini.

Jamaah Haji Bisa Lapor Kendala Layanan di Tanah Suci Lewat Aplikasi Kawal Haji

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Jamaah haji Indonesia kini dapat melaporkan berbagai kendala layanan selama berada di Tanah Suci melalui aplikasi Kawal Haji.…

Aset Kripto dari Debitur Utang RI Kini Bisa Disita Langsung

Pemerintah melalui Kemenkeu kini dapat memanfaatkan aset debitur tanpa persetujuan. Aturan baru ini bertujuan mempercepat penyelesaian utang negara.