OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut kasus penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai ketentuan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan operasi pencarian terhadap tiga pendaki yang hilang usai erupsi Gunung Dukono masih terus dilakukan.