Staging.Cortara.logo

DJP Proyeksi Sumbangan Pajak Pedagang Online Bisa Capai Rp24 T

DJP Proyeksi Sumbangan Pajak Pedagang Online Bisa Capai Rp24 T

DJP Kemenkeu ungkap potensi penerimaan pajak dari pedagang online bisa mencapai Rp24 triliun per tahun. Empat marketplace ditunjuk sebagai pemungut pajak.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *