Staging.Cortara.logo

DJP Temukan Modus Pecah Usaha untuk Pertahankan Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menemukan praktik sejumlah pelaku usaha yang mendirikan banyak badan usaha baru untuk mempertahankan fasilitas pajak UMKM.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *