Staging.Cortara.logo

DPR di Sidang MK: Pasal Perzinahan hingga Penghinaan Presiden di KUHP Baru Kini Lebih Jelas

DPR turut menanggapi kritik terhadap pasal perzinahan yang dinilai mengatur ranah privat warga. Menurut Rudianto, aturan tersebut bertujuan melindungi institusi keluarga.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *