Staging.Cortara.logo

Ketua MK Pertanyakan Kewenangan Presiden Ubah Pidana Mati dalam KUHP Baru

Perubahan pidana mati menjadi seumur hidup masih merupakan bagian dari perubahan putusan pengadilan, sehingga secara prinsip tetap berada dalam ranah kekuasaan kehakiman.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *