Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, divonis 8 tahun penjara karena korupsi proyek SPAM. Ia juga dihukum membayar denda dan uang pengganti Rp22,8 miliar.
- July 23, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Menguak Gunung Pickaxe: Target Nuklir Bawah Tanah Iran…
- July 23, 2026
AS dan Arab Saudi Resmi Sepakati Kerja Sama…
- July 23, 2026
