Staging.Cortara.logo

Fakta Mengejutkan Mobil Listrik Wajib TKDN 40%, Kondisinya Begini

Fakta Mengejutkan Mobil Listrik Wajib TKDN 40%, Kondisinya Begini

Industri otomotif Indonesia menghadapi tantangan dalam pengembangan kendaraan listrik. Kebijakan TKDN membuka peluang, namun lokalisasi komponen masih terbatas.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *