Staging.Cortara.logo

Hotel-Restoran di Jakarta Dapat Diskon Pajak, Ini Skema dan Syaratnya

Hotel-Restoran di Jakarta Dapat Diskon Pajak, Ini Skema dan Syaratnya

Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak hingga 50% untuk sektor perhotelan dan restora demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan pajak.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *