Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris, membantah kliennya menerima uang Rp50 miliar dari Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri.
- July 18, 2026
0
2
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Moussa Bagayoko Optimistis PSS Sleman Bangkit Lawan Madura…
- September 10, 2026
Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Merupakan Wujud Komitmen Presiden…
- September 10, 2026
