Staging.Cortara.logo

Imigrasi Tegaskan WNA Pelanggar Hukum Akan Dipidana Penjara, Bukan Sekadar Deportasi

Ditjen Imigrasi melimpahkan 10 WNA investor palsu ke Kejari Tangerang. Pelaku terancam 5 tahun penjara akibat pemalsuan dokumen visa.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *