Staging.Cortara.logo

Jam Kerja Pegawai di Kalsel Diundur karena Kabut Asap

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja dari jam 08.00 Wita mundur menjadi jam 09.00 Wita akibat kabut asap.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *