Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar €200 juta (Rp3,4 triliun) kepada platform belanja Temu karena terbukti menjual produk ilegal dan berbahaya, termasuk mainan bayi dan pengisi daya cacat.
- May 29, 2026
0
1
Less than a minute
You can share this post!
administrator
