REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka, Rabu (13/8/2025). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana KHusus menetapkan Iwan Kurniawan sebagai tersangka ke-12 terkait…
- August 13, 2025
0
11
Less than a minute
You can share this post!
administrator
