Staging.Cortara.logo

Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat tersangka terkait korupsi nikel, merugikan negara Rp401 miliar. Penahanan dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *