REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan Pelindungan Darurat kepada perempuan berinisial YTR yang diduga menjadi korban penganiayaan berat disertai penyekapan selama kurang lebih tiga tahun di…
- June 28, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
