REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kebijakan integrasi transportasi umum dengan tarif maksimal Rp10.000 di DKI Jakarta masih berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas masyarakat dengan…
- June 28, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
