REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kebijakan integrasi transportasi umum dengan tarif maksimal Rp10.000 di DKI Jakarta masih berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas masyarakat dengan…
- June 28, 2026
0
3
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Perayaan 5 Tahun Studio TUI: Koleksi Setengah Dekade…
- September 15, 2026
Hasil Serie A: Torino vs AS Roma: Menang…
- September 15, 2026
Hasil Serie A: Como vs Parma: Menang 2-1,…
- September 15, 2026
