Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka korupsi setelah diduga menerima Rp1,5 miliar terkait tata kelola tambang nikel.
- April 16, 2026
0
1
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
15 Warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri…
- April 20, 2026
