REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Ni Nyoman Juliandari alias Mandari, seorang bandar narkotika jenis sabu asal Kota Mataram, tetap dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Keputusan ini berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK)…
- April 23, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
