Aset atau dana yang tidak diketahui pemiliknya dapat diproses sebagai barang temuan setelah melalui tahapan pengumuman publik serta proses penelusuran dalam jangka waktu tertentu.
- May 15, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Hasil Semen Padang vs Persebaya: Bajul Ijo Pesta…
- May 15, 2026
Kemenkes: MA Kuatkan Vonis 4 Tahun Dosen UNDIP…
- May 15, 2026
