REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Republika (18/6/2026) memberitakan pemberhentian MBG melalui Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026. Dalam SE itu, tidak ada pelayanan MBG untuk peserta didik maupun non-peserta didik…
- June 24, 2026
0
3
Less than a minute
You can share this post!
administrator
