REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan penambahan waktu kepada jaksa untuk membayar denda Rp1 miliar sebelum asetnya disita. Permohonan ini diajukan setelah putusan Mahkamah Agung…
- March 18, 2026
0
4
Less than a minute
You can share this post!
administrator
