Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
- April 21, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Pemko Pekanbaru Sediakan Bus Antar 438 Jemaah Haji
- April 21, 2026
Tetap Nekad Beroperasi, Pengelola TPS Ilegal di Tambun…
- April 21, 2026
Pramono Tinggalkan Jakarta Selama 9 Hari, Ini Agendanya
- April 21, 2026
