REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mengembalikan dana sebesar Rp 161 miliar milik 1.070 masyarakat korban penipuan digital (scam) yang sempat diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan….
- January 22, 2026
0
7
Less than a minute
You can share this post!
administrator
