REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa bank memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan valuta asing (valas) nasabah tanpa menimbulkan kerentanan terhadap volatilitas nilai tukar. Hal ini didukung…
- April 25, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
