REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan atau financial influencer bukan untuk membatasi aktivitas para…
- July 11, 2026
0
1
Less than a minute
You can share this post!
administrator
