Staging.Cortara.logo

Pemprov DKI Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *