DLH DKI Jakarta menindak empat perusahaan pengangkut sampah yang buang limbah ke TPS liar. Penegakan hukum dilakukan untuk kelola sampah yang tertib.
- August 14, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Diskon Tiket Sambut Hari Kemerdekaan
- August 14, 2026
Insiden Prajurit Jatuh ke Laut Ungkap Krisis Kesehatan…
- August 14, 2026
