REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam melakukan proses underwriting pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) guna memastikan kemampuan bayar debitur…
- May 18, 2026
0
3
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Purbaya: Gubernur DKI Belum Kirim Surat Penerbitan Obligasi…
- September 14, 2026
Purbaya Tegaskan Belanja Pusat ke Daerah Meningkat Tahun…
- September 14, 2026
