Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah MA menolak upaya PK. Dia terbukti menerima gratifikasi Rp58,9 miliar.
- May 5, 2026
0
1
Less than a minute
You can share this post!
administrator
