Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan penerapan aturan pemotongan komisi 8 persen untuk ojek online (ojol) mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
- June 28, 2026
0
3
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Cuaca Buruk, Pencarian 129 Korban KM Virgo Transport…
- September 15, 2026
Penambang Emas Rakyat Madina Menanti Kepastian Hukum
- September 15, 2026
Basarnas Ungkap Alasan belum Terjunkan Penyelam Cari Jurnalis…
- September 15, 2026
