Staging.Cortara.logo

PP Baru Atur Tarif PNBP Kewarganegaraan, Pelepasan Status WNI Dikenai Tarif Rp 5 Juta

PP Baru Atur Tarif PNBP Kewarganegaraan, Pelepasan Status WNI Dikenai Tarif Rp 5 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Dalam…

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *