Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memperluas golongan penerima transportasi gratis menjadi 21 golongan, termasuk pendamping disabilitas dan pencari kerja.
- September 29, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Robert Pattinson Akui Sulit Lepas dari Karakter Batman…
- September 29, 2026
