Staging.Cortara.logo

Residivis 20 Tahun Penjara, Dukun Iskandar Bunuh Pasutri di Pemalang

Residivis 20 Tahun Penjara, Dukun Iskandar Bunuh Pasutri di Pemalang

Polisi meringkus pembunuh pasangan suami istri di Pemalang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Ia merupakan residivis kasus pembunuhan serupa.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *