DJP mencatat restitusi pajak Rp191,73 triliun hingga Agustus 2026, turun 36,9% dibandingkan tahun lalu. Pengembalian dilakukan lebih hati-hati, terutama bagi wajib pajak berisiko tinggi.
- September 19, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Preview Udinese vs Cagliari di Serie A: Ujian…
- September 19, 2026
Boikot Ed Sheeran Meluas, Classic Hits Radio Nyatakan…
- September 19, 2026
