Selandia Baru mengajukan RUU yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Platform yang melanggar terancam denda hingga 10% pendapatan global.
- August 25, 2026
0
1
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Apple Rilis Mac mini dan Mac Studio Anyar,…
- August 26, 2026
Penyaluran SPHP Jagung Peternak Capai 127 Ribu Ton
- August 26, 2026
