Staging.Cortara.logo

Selandia Baru Susun RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selandia Baru mengajukan RUU yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Platform yang melanggar terancam denda hingga 10% pendapatan global.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *