Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, menggantikan M. Nasir yang diberhentikan dari jabatannya.
- August 25, 2026
0
0
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
IESR: Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Terlalu Kecil
- August 25, 2026
Anthony Gordon Siap Dipasang Jadi Penyerang Nomor 9
- August 25, 2026
