Staging.Cortara.logo

WN Jepang Gugat KUHPerdata ke MK terkait Harta Almarhum Suami Rp291 M

WN Jepang Gugat KUHPerdata ke MK terkait Harta Almarhum Suami Rp291 M

Hisako, seorang perempuan Jepang mengajukan uji materi Pasal 140 KUHPerdata di MK. Dia kehilangan hak waris suami yang seorang WNI akibat norma tidak jelas.

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *