Hisako, seorang perempuan Jepang mengajukan uji materi Pasal 140 KUHPerdata di MK. Dia kehilangan hak waris suami yang seorang WNI akibat norma tidak jelas.
- September 29, 2026
0
2
Less than a minute
You can share this post!
administrator
Related Articles
Petang Kusala Sastra Khatulistiwa 2026: Merayakan Karya Terbaik…
- September 30, 2026
Spesifikasi Honor Magic 9, HP dengan Kamera 200…
- September 30, 2026
